dewajudiqq
Breaking News
recent

Cerita akhir dari kisah sidang jessica

Cerita akhir dari kisah sidang jessica


jaksa penuntut umum (JPU) yang sudah memvonis dengan tuntutan  20 tahun sudah ikut membalas pleidoi, dari Jessica . terdakwa pembunuhan Wayan Mirna Salihin. dan pleidoi dari kuasa hukum Jessica yang di ketuai oleh Otto Hasibuan, dengan membalas replik dari JPU.

Pihak jessica pun tidak mau kalah dengan membalas duplik, namun pada sidang terakhir yang di selenggarakan pada tanggal 20 Oktober 2016 di pengadilan negeri jakarta pusat itu, seakan telah membuka keraguan yang menyelimuti kasus yang telah bergulir selama ini.

Sejak awal sidang sampai sidang ke 31, tidak ada bukti yang menunjukan atau ada bukti yang menegaskan. Bahwasanya jessica lah yang telah menaruh racun kedalam kopi mirna.

Semua fakta dan bukti yang sudah dikeluarkan atau di tunjukan kepada majelis hakim masih berdasarkan kecurigaan. Kecurigaan pada tindaktanduk prilaku jessica yang dianggap sengaja, karena telah memberikan racun kedalam kopi mirna.

ada yang menganggap prilaku jessica ketika melihat mirna keracunan. biasa-biasa saja dan ada yang menanggap itu adalah hal yang patut untuk curigakan.

Kecurigaan kembali dikuatkan dengan banyak banyak saksi ahli yang meyakini bahwa gejala-gejala tersebut memang disebabkan oleh sianida.
dan serangkaian teori yang menyakini dan rekonstruksi yang meyakini jessica telah merencakan pembunuhan terhadap Mirna.

Pada sidang yang ke 31, jessica mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi, untuk memastikan jalanya persidangan.

jessica mencurigai adanya intervensi dari pihak lain yang telah membuat sidang yang telah berjalan selama 31 kali. tetapi tidak ada butki yang kuat untuk menahan jessica, dan malah dikasih hukuman 20tahun penjara.

"saya menaruh keyakinan kepada majelis hakim, kepada Presiden RI yang saya hormati. Saya sebagai warga indonesia dengan sepenuh hati memohon kepada bapak jokowi. Untuk memperhatikan hak saya dalam sebuah peradilan ini yang berdasarkan bukti tanpa intervensi dari pihak luar" ujar jessica.

"Saya bersedia di hukum apabila saya memang terbukti secara hukum telah membunuh teman baik saya." ujar jessica kepada wartawan.

Jessica bertekad akan memperjuangkan haknya sehingga keadilan bisa di tegakan. Hingga dirinya dinyatakan tidak bersalah dan bebas dari tuntutan hukum yang menjeratnya.

"saya akan berjuang hingga titik akhir untuk memperjuangkan kebebasan saya" Tutup jessica sambil berlalu

Tidak ada komentar:

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Diberdayakan oleh Blogger.